Pemprov DKI Akan Terapkan Pembayaran Transportasi dengan Pengenalan Wajah

Antara
Pemprov DKI akan menerapkan metode pembayaran layanan transportasi massal berbasis pengenalan wajah. (Foto Antara).

Setelah terekam pada aplikasi JakLingko, lanjut dia, maka ketika digunakan di stasiun atau halte, pelanggan tinggal memindai wajahnya dan menggerakkan wajah atau mengedipkan mata.

Saldo uang elektronik di aplikasi kemudian langsung terpotong, setelah pelanggan keluar dari halte atau stasiun.

Rencananya, skema pembayaran angkutan umum massal dengan pengenalan wajah itu dilakukan di seluruh moda transportasi massal di antaranya MRT dan TransJakarta.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI bersama JakLingko melakukan uji coba terbatas untuk penerapan sistem pembayaran berbasis pengenalan wajah itu. Sistem tersebut dilakukan di Stasiun MRT ASEAN yang uji coba perdana dilakukan oleh Gubernur DKI Anies Baswedan saat meresmikan tarif integrasi JakLingko pada Jumat (7/10

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
17 jam lalu

Catat! Ini Rekayasa Lalu Lintas saat Jalan Rasuna Said Jaksel Ditutup untuk CFD

Megapolitan
3 hari lalu

Dukcapil Catat 22.617 Warga Tinggalkan Jakarta, Hampir 2 Kali Lipat Pendatang Baru Lebaran

Megapolitan
4 hari lalu

Pramono soal Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Bebas Pajak: Kami Serius Kurangi Polusi

Megapolitan
4 hari lalu

Kabar Baik! Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Bebas Pajak dan Ganjil Genap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal