Pemotor Nekat Masuk Tol Jagorawi, Polisi : Tak Kami Tilang Hanya Dikasih Imbauan

muhammad farhan
Kanit PJR Tol Jagorawi, Ipda Leonardus Alvin mengatakan pelanggar pengendara motor tidak ditilang. (Foto MPI).

Dia menegaskan petugas tidak memberikan tilang kepada pengendara itu. Hal ini dilakukan atas instruksi Kapolri pelarangan tilang manual.

"Berdasarkan perintah Pak Kapolri, untuk penilangan secara konvensional, untuk sementara, ditiadakan selama dua hingga tiga bulan ke depan," ujarnya. 

Dia juga memberikan imbauan bagi pengguna sepeda motor apabila hendak menggunakan aplikasi google maps saat berkendara. 

"Lebih berhati-hati dan lebih waspada menggunakan aplikasi google maps. Terutama cek dan ricek kembali aplikasi tersebut, karena biasanya google maps itu mengarahkan pada kendaraan roda empat. Jadi sekiranya menggunakan roda dua, untuk mengecek kembali aplikasi google maps-nya," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
13 jam lalu

Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus, Tol Jagorawi One Way Arah Puncak

Nasional
2 hari lalu

Polri Susun Aturan Peralatan Standar Polisi, Tindak Lanjuti Rekomendasi Komisi Reformasi

Megapolitan
3 hari lalu

Mobil Terbakar di KM 12 Tol Jagorawi, Diduga Akibat Korsleting  

Motor
3 hari lalu

Studi Ungkap Kebiasaan Pengendara Motor di Indonesia, Tak Bisa Lepas dari Navigasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal