Pemilu Serentak 2019, KPU Akan Dahulukan Penghitungan Suara Pilpres

Mula Akmal
Ilustrasi (iNews)

“Nanti yang akan dihitung hasil pemungutan suara untuk capres-cawapres dulu. Kemudian baru hasil pemungutan suara untuk pemilihan calon anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan yang terakhir DPRD tingkat kabupaten/kota,” ucap Aziz.

Sementara itu, Komisioner KPU Hasyim Asy'ari menuturkan, penambahan angka 0 di depan nomor urut capres-cawapres peserta Pemilu 2019 tidak mempengaruhi penghitungan suara. Pasalnya, penghitungan suara dilakukan secara manual.

Nantinya, apabila surat suara sudah dihitung secara manual, hasil hitung dalam Formulir C1 dipindai dan diunggah ke situs KPU. Pada saat perhitungan suara, wajib dilakukan secara terbuka dan semua pihak bisa mendokumentasikan.

“Pada saat penghitungan suara wajib terbuka disaksikan para saksi, pemantau, dan warga masyarakat. Semua pihak dapat mendokumentasikan hasil hitung di TPS dalam Form C1 Plano dengan cara mencatat dan memfoto,” ucap Hasyim.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Rismon Sebut Perdebatan Perubahan File Ijazah Jokowi Harus Dibuktikan di Sidang

9 hari lalu

Gugatan Bonatua soal Ijazah Jokowi di PTUN Dicabut, Ini Alasannya

13 hari lalu

Jokowi Kenang Sosok Eks Mendag Rachmat Gobel: Menteri yang Kerja Keras

14 hari lalu

Tiba di Pengadilan Jakarta Timur, Dokter Tifa Siap Bacakan Eksepsi 37 Halaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal