Pemilu Digelar 14 Februari 2024, Ini Alasan KPU

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi Kotak Suara. Pemilu akan digelar 14 Februari 2024. (Eka Guspriadi/iNews)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra kembali mengungkap alasan memilih tanggal 14 Februari sebagai hari pemungutan suara pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang. Ilham menegaskan usulan  ini tidak ada kaitannya dengan pemilihan tanggal bagus atau lainnya. 

Tanggal ini dipilih karena biasanya, hari pemungutan Pemilu kerap dilaksanakan pada hari Rabu, sehingga, KPU  mencari tanggal yang sesuai dengan hari Rabu tersebut. Sampai akhirnya, dipilihlah 14 Februari yang juga jatuh pada hari Rabu.

"Jangan dituduh KPU orang ini itu ya, pokoknya quote and quote itu hari keramat KPU, hari Rabu biasanya," kata Ilham dalam diskusi bertajuk 'Pemilu 2024 Ditetapkan, Spekulasi Perpanjangan Masa Jabatan Masih Berlanjut?' yang digelar secara daring, Minggu (30/1/2022).

Ilham menegaskan pemilihan tanggal disesuaikan dengan hari Rabu ini bukan hanya tanggal 14 Februari saja. Akan tetapi, KPU juga mengusulkan hari Rabu yang jatuh pada tanggal 21 Februari dan 6 Maret.

"Kemudian dengan berbagai pertimbangan, akhrinya kita pilih 14 Februari," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Selingkuh dengan Bawahan, Anggota KPU Ogan Komering Ulu Timur Dipecat!

57 tahun lalu

MK Putuskan Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Gugur dari Dapil

57 tahun lalu

Perindo Targetkan jadi Partai Tercepat Lolos Verifikasi KPU 2027

57 tahun lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa bakal Gugat KPU Lewat Citizen Lawsuit terkait Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal