Pemerintah Ungkap Hambali Tak Bisa Diadili terkait Bom Bali: Kasusnya Kedaluwarsa

Jonathan Simanjuntak
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

Yusril menyebut pemerintah sudah mencoba memulangkan Hambali hingga meminta Amerika Serikat untuk segera mengadili yang bersangkutan. Hanya saja, upaya tersebut belum berhasil.

Kini pemerintah bersama Polri, TNI hingga Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tengah menggodok langkah hukum yang cocok terkait Hambali.

"Jadi jangan dianggap kita sudah ada keputusan untuk meminta dia kembali (ke Indonesia), itu belum sampai ke tingkat itu," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

57 tahun lalu

Jokowi bakal Hadir di Sidang Roy Suryo dan Tifa, Kuasa Hukum Yakin Bisa Jawab Semua Tuduhan

57 tahun lalu

Tiyo Ardianto Dipolisikan, Ray Rangkuti: Harusnya Penjahat yang Dihukum, Bukan Orang Berpikir

57 tahun lalu

Yusril Sebut Ombudsman Ikut Awasi Program Kopdes Merah Putih meski Anggaran Terbatas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal