Pemerintah Tegaskan Status Mary Jane Tetap Terpidana meski Dipulangkan ke Filipina

Riyan Rizki Roshali
Terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane Veloso, dipulangkan ke Filipina. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah resmi memulangkan terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane Veloso ke Filipina, Rabu (18/12/2024) dini hari. Pemulangan dilakukan usai Mary Jane mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Yogyakarta selama kurang lebih 15 tahun.

Deputi Bidang Koordinasi Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) I Nyoman Gede Surya Mataram mengungkapkan, Mary Jane tetap berstatus terpidana meski sudah dipulangkan ke Filipina.

"Pemindahan Mary Jane ke Filipina statusnya masih terpidana," kata Surya kepada wartawan, Selasa (17/12/2024) malam.

Dia menuturkan, Mary Jane tetap melanjutkan hukuman akibat perbuatannya sesuai hukum dan prosedur yang berlaku di Filipina. 

"Pemerintah Filipina memiliki kewenangan untuk memberikan grasi, remisi, atau amnesti, sesuai aturan hukum yang berlaku di negara tersebut," ujar dia.

Dia menambahkan, setelah dipindahkan ke Filipina, Mary Jane kemudian dimasukkan daftar tangkal. Hal ini untuk mencegah Mary Jane memasuki wilayah Indonesia.

"Larangan masuk kembali ke Indonesia, Mary Jane dimasukkan dalam daftar tangkal untuk masuk wilayah Indonesia, sesuai dengan hukum nasional Indonesia," pungkas dia.

Diketahui, pemerintah Indonesia resmi menyerahkan terpidana kasus narkoba Mary Jane kepada pemerintah Filipina. Proses serah terima dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (17/12/2024) malam.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
1 jam lalu

Ditegur Bising Main Drum, Bapak dan Anak Malah Aniaya Tetangga di Cengkareng

Buletin
14 jam lalu

Sah! Thomas Djiwandono Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI Periode 2026-2031

Nasional
23 jam lalu

Dubes RI untuk Filipina Agus Widjojo Meninggal Dunia

Buletin
3 hari lalu

Hector Souto Yakin Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Iran di Final Piala Asia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal