Pemerintah Tak Fasilitasi Ibadah Sunah Tarwiyah Jemaah Haji, Ini Alasannya

Sucipto
Kasi Bimbad Daerah Kerja (Daker) Madinah, Yendra Al Hamidy (Foto: Sucipto)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Indonesia menyarankan agar jemaah haji tidak memaksakan diri untuk melakukan ibadah sunah tarwiyah pada tanggal 8 Dzulhijjah. Pemerintah mengimbau jemaah untuk menjaga kesehatan fisik mereka menjelang puncak ibadah haji, yaitu wukuf di 'Arafah, mabit di Muzdalifah, dan Mina.

Tarwiyah merupakan waktu ketika jemaah haji menginap di Mina semalam sebelum mereka melaksanakan wukuf di 'Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah.

Kasi Bimbad Daerah Kerja (Daker) Madinah, Yendra Al Hamidy, menyatakan bahwa imbauan ini diberikan karena cuaca yang panas dan banyaknya mobilitas jemaah haji di Makkah tahun ini.

Meskipun secara hukum agama ibadah tarwiyah memang ada dan Rasulullah pernah melakukannya, Yendra menyarankan agar jemaah haji Indonesia sebaiknya tidak melakukannya.

"Ibadah tarwiyah memang ada dalam hukum agama. Rasulullah juga pernah melaksanakan Salat Tarwiyah pada tanggal 8 Dzulhijjah. Tetapi mengingat kondisi yang luar biasa, terutama bagi jemaah lansia, sebaiknya mereka tidak memaksa untuk melaksanakannya," ujar Yendra.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
15 hari lalu

Kemenhaj Siapkan Manasik Kesehatan untuk Calon Jemaah Haji 2027, Ini Tujuannya

16 hari lalu

Menhaj Sebut Haji 2026 Jadi Salah Satu yang Terbaik, Singgung Keraguan di Awal

17 hari lalu

Seluruh Jemaah RI Tiba di Tanah Air, Operasional Haji 2026 Resmi Ditutup

19 hari lalu

Arahan Prabowo, Wamenhaj Salurkan Bantuan untuk Jemaah Haji yang Terlilit Utang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal