Pemerintah Tak Fasilitasi Ibadah Sunah Tarwiyah Jemaah Haji, Ini Alasannya

Sucipto
Kasi Bimbad Daerah Kerja (Daker) Madinah, Yendra Al Hamidy (Foto: Sucipto)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Indonesia menyarankan agar jemaah haji tidak memaksakan diri untuk melakukan ibadah sunah tarwiyah pada tanggal 8 Dzulhijjah. Pemerintah mengimbau jemaah untuk menjaga kesehatan fisik mereka menjelang puncak ibadah haji, yaitu wukuf di 'Arafah, mabit di Muzdalifah, dan Mina.

Tarwiyah merupakan waktu ketika jemaah haji menginap di Mina semalam sebelum mereka melaksanakan wukuf di 'Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah.

Kasi Bimbad Daerah Kerja (Daker) Madinah, Yendra Al Hamidy, menyatakan bahwa imbauan ini diberikan karena cuaca yang panas dan banyaknya mobilitas jemaah haji di Makkah tahun ini.

Meskipun secara hukum agama ibadah tarwiyah memang ada dan Rasulullah pernah melakukannya, Yendra menyarankan agar jemaah haji Indonesia sebaiknya tidak melakukannya.

"Ibadah tarwiyah memang ada dalam hukum agama. Rasulullah juga pernah melaksanakan Salat Tarwiyah pada tanggal 8 Dzulhijjah. Tetapi mengingat kondisi yang luar biasa, terutama bagi jemaah lansia, sebaiknya mereka tidak memaksa untuk melaksanakannya," ujar Yendra.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Haji dan Umrah
9 menit lalu

Jemaah Haji Indonesia yang Hilang di Arab Saudi Ditemukan Meninggal Dunia

Haji dan Umrah
4 jam lalu

Kisah Mbah Marsiyah Jemaah Umur 105 Tahun, Pergi Haji Berkat Tabungan di Kaleng Bekas

Haji dan Umrah
15 jam lalu

Timwas Haji DPR Tinjau Layanan Kesehatan Jemaah, Temukan Kendala Pasokan Obat

Haji dan Umrah
3 hari lalu

Masa Tunggu Haji RI Bisa Sampai 49 Tahun, Pemerintah Ubah Sistem Kuota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal