Pemerintah Tak Fasilitasi Ibadah Sunah Tarwiyah Jemaah Haji, Ini Alasannya

Sucipto
Kasi Bimbad Daerah Kerja (Daker) Madinah, Yendra Al Hamidy (Foto: Sucipto)

Oleh karena itu, pemerintah tidak menyediakan layanan khusus untuk ibadah tarwiyah. Namun, pemerintah tetap melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap para jemaah haji, karena masih ada kemungkinan beberapa jemaah haji Indonesia akan melaksanakan ibadah tarwiyah.

Menurut Yendra, pemerintah tidak akan melarang jemaah haji yang ingin melaksanakan ibadah tarwiyah. 

"Jemaah yang ingin melakukan tarwiyah, silakan. Intinya, jika itu sunnah, silakan dilakukan. Namun, penting untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, karena keesokan harinya adalah wukuf di 'Arafah," katanya.

Yendra menegaskan bahwa saat ini pemerintah tidak memberikan perintah atau larangan kepada jemaah haji mengenai ibadah tarwiyah. 

Oleh karena itu, tidak ada fasilitas yang disediakan oleh pemerintah untuk jemaah yang melaksanakan tarwiyah. Semuanya kembali kepada keputusan masing-masing jemaah.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Haji dan Umrah
3 jam lalu

Kisah Mbah Marsiyah Jemaah Umur 105 Tahun, Pergi Haji Berkat Tabungan di Kaleng Bekas

Haji dan Umrah
13 jam lalu

Timwas Haji DPR Tinjau Layanan Kesehatan Jemaah, Temukan Kendala Pasokan Obat

Haji dan Umrah
3 hari lalu

Masa Tunggu Haji RI Bisa Sampai 49 Tahun, Pemerintah Ubah Sistem Kuota

Haji dan Umrah
3 hari lalu

Kemenhaj Mulai Benahi Layanan Jemaah, Fokus Reformasi Tata Kelola Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal