Pemerintah Siapkan Dana Tambahan Rp100 Triliun untuk Perbankan demi Jaga Likuiditas

Anggie Ariesta
Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung mengatakan pemerintah menambah dana Rp100 triliun demi menjaga likuiditas perbankan. (Foto: iNews.id/Anggie)

"Kami harapkan pertumbuhan kredit juga masih double digit di dalam bulan-bulan ke depan. Oleh sebab itu likuiditas memang benar-benar harus tetap terjaga di perbankan," pungkas Juda.

Sementara itu, pemerintah mengembalikan pagu penempatan dana pemerintah di perbankan nasional menjadi Rp281 triliun. Pemerintah juga memperpanjang masa berlaku penempatan dana tersebut hingga Desember 2026.  

"Setelah dievaluasi diambil kesimpulan bahwa dana pemerintah di perbankan akan dikembalikan lagi yang kemarin Rp281 triliun akan dikembalikan lagi Rp281 triliun dan diperpanjang hingga akhir 2026, Desember 2026," ujar Juda.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jaga Likuiditas, Pemerintah Kembalikan Dana Rp281 Triliun ke Bank BUMN

57 tahun lalu

Prabowo Ungkap Penyebab Rupiah Melemah: Karena Kekayaannya Keluar

57 tahun lalu

BPA Kejagung Serahkan Hasil Lelang hingga Penelusuran Aset Edi Tansil Senilai Rp1,02 Triliun ke Kemenkeu 

57 tahun lalu

Ditjen Pajak Ajukan Anggaran 2027 Rp5,4 T, Maksimalkan Coretax hingga Dongkrak Kepatuhan Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal