Pemerintah Salurkan Pemenuhan Hak Ratusan Korban Pelanggaran HAM Berat di Sulteng

Dimas Choirul
Tim pemantau pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM (PPHAM) berat masa lalu menyerahkan bantuan ke para korban pelanggaran HAM di Sulteng. (Foto: Ist)

“Kami berdoa sedalam-dalamnya, semoga upaya bersejarah pagi ini menjadi langkah yang berarti bagi pemulihan luka sesama bangsa guna memperkuat kerukunan nasional kita dalam NKRI menghadapi 100 tahun kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 2045. Saya berdoa semoga upaya RI berhasil sepenuhnya agar pelanggaran HAM berat masa lalu tidak terjadi lagi di Tanah Air,” kata Makarim.

Gubernur Sulteng Rusdy Mastura mengungkapkan rasa terima kasih karena para korban pelanggaran HAM berat di masa lalu akhirnya mendapat hak pemulihan. Dia berharap, upaya bersejarah ini berbuah kehidupan yang lebih damai bagi para korban.

“Atas nama Pemprov Sulteng saya mengucapkan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya pada pemerintah pusat melalui Kemenko Polhukam yang memprogramkan penyelesaian nonyudisial pelanggaran HAM berat untuk korban pelanggaran HAM di Sulteng,” kata gubernur.

Diketahui, Sulteng menjadi tempat ketiga setelah Aceh dan Jakarta. Program pemenuhan hak korban pelanggaran HAM berat di Aceh dilakukan pada Juni 2023. Sementara pemenuhan hak korban di Jakarta yang mencakup kasus Trisakti, Semanggi I, Semanggi II, Kerusuhan Mei 1998 dan kasus penghilangan secara paksa dilakukan 11 Desember 2023. 

Sebanyak 448 penerima manfaat yang merepresentasikan 146 korban pelanggaran HAM berat masa lalu di Sulteng mendapat sejumlah program dari pemerintah yakni Kartu Indonesia Sehat Prioritas dari Kemenkes. Kemudian Program Keluarga Harapan, Atensi dan Sembako dari Kemensos. Lalu pelatihan usaha mikro dan penerbitan NIB dari Kemenkop UKM.

Kemudian mendapat bingkisan tahun baru dari Kementerian BUMN, Jasa Raharja dan BTN. Selanjutnya program perbaikan atau pembangunan rumah layak huni dari Kementerian PUPR serta khusus untuk para korban di Sulteng, Pemprov juga memberikan bantuan bahan pangan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Update Gempa M6,7 Palu Sulteng: 1 Orang Tewas, 312 Warga Terdampak

57 tahun lalu

Update Gempa M 6,7 Guncang Palu Sulteng, Getaran Kuat Dirasakan di 12 Daerah 

57 tahun lalu

Satgas: Anggaran Pemulihan Bencana Sumatra Capai Rp100,16 Triliun untuk 3 Tahun

57 tahun lalu

DPR Soroti Kapal PMI Ilegal Tenggelam di Malaysia, Singgung Indikasi Pelanggaran HAM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal