Pemerintah Salurkan Bantuan Subsidi Upah bagi Tenaga Pendidik Non-PNS

Rizal Bomantama
Kegiatan belajar dan mengajar di masa pandemi covid-19. (Foto: Kemendikbud)

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengemukakan pandemi covid-19 merupakan bencana luar biasa dan berdampak terhadap perekonomian dan juga pendidikan.

“Khusus pendidikan, pembelajaran tiba-tiba harus dilakukan secara daring. Oleh sebab itu, kita keluarkan langkah-langkah membantu. Kemudian kita lihat guru-guru non-PNS. Mereka banyak yang pendapatannya di bawah Rp5 juta. Maka, pemerintah keluarkan BSU [Bantuan Subsidi Upah] bagi mereka,” katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Buletin
4 hari lalu

Menkeu Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026

Nasional
4 hari lalu

Nadiem Bantah Pengadaan Laptop Chromebook Tak Berguna, Klaim Bisa Cegah Kecurangan Asesmen Nasional

Nasional
11 hari lalu

JPU Hadirkan Ahli dari Ditjen Pajak Kemenkeu di Sidang Nadiem Makarim Hari Ini

Nasional
11 hari lalu

Nadiem Hadiri Sidang Kasus Korupsi Laptop usai Jalani Operasi Keempat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal