Pemerintah Pulangkan 1.477 ABK WNI dari Jerman

Antara
Sejumlah anak buah kapal (ABK) asal Indonesia berkumpul di bandara di Jerman untuk dapat dipulangkan ke Tanah Air dengan pesawat sewaan. (Foto: Antara)

Untuk pemulangan para WNI kru kapal pesiar itu, ada persyaratan dan biaya yang harus dipenuhi perusahaan sebelum keberangkatan. Perusahaan diharuskan melakukan tes Covid-19 terhadap seluruh kru.

Untuk pengaturan teknis, perusahaan juga diwajibkan mengajukan izin terbang (flight clearance) untuk pesawat sewaan dan mempersiapkan kendaraan kru dari bandara di Indonesia ke daerah masing-masing.

Pihak Perwakilan Indonesia di Jerman, yakni KBRI Berlin, KJRI Frankfurt, dan KJRI Hamburg bersinergi dalam memfasilitasi pemulangan tersebut. WNI kru kapal pesiar Jerman menyambut baik keputusan perusahaan untuk memulangkan stafnya.

Menurut mereka, hal tersebut lebih baik dari pada tetap tinggal di tengah laut tanpa kegiatan karena tidak adanya tamu kapal. Mereka yakin setelah kondisi kembali normal akan bisa kembali bekerja di perusahaan tersebut.

Mereka juga menyebutkan sebelum dipulangkan telah menjalani pemeriksaan swab sebanyak 2 kali. Mereka yang sudah dites swab pertama diisolasi khusus dan dipisahkan dari kru yang belum menjalani tes.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sudah 2 Bulan 4 WNI Disandera Perompak Somalia, Keluarga Minta Pemerintah Bertindak 

57 tahun lalu

Imigrasi Soetta Tunda Keberangkatan 3 WNI ke Kamboja, Diduga PMI Nonprosedural

57 tahun lalu

DPR Kecam Penganiayaan ART WNI di Malaysia, Desak Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat

57 tahun lalu

Komisi II DPR Dorong Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Antisipasi Penyalahgunaan Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal