Pemerintah Petakan 30 Mantan WNI Korban Pelanggaran HAM Berat di Eropa

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi. Kemenkumham data mantan WNI di Eropa yang jadi korban pelanggaran HAM. (Foto: Ilustrasi/imigrasi)

Terdapat korban eksil politik eks WNI yang ingin tetap menjadi warga negara asing. Namun, ada juga yang ingin kembali berkewarganegaraan Indonesia.

Tak hanya itu, diuraikan Dhahana, ada juga korban eksil politik eks WNI yang ingin memperoleh kemudahan berkunjung ke Indonesia. Oleh karenanya, Kemenkumham sedang memverifikasi data-data tersebut.

"Kita perlu segera memperoleh data dan informasi peta penyebaran keberadaan eksil politik baik by name, by address, by needs, serta menetapkan bentuk layanan yang akan diterima para korban eksil ersebut," tutur Dhahana.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Europe on Screen 2026 Resmi Dimulai, 55 Film Eropa Diputar Gratis!

57 tahun lalu

Kemenkum Terima 335 Permohonan Naturalisasi, 717 Orang Berkewarganegaraan Ganda Ajukan Jadi WNI

57 tahun lalu

8.000 Orang Ingin Cabut Status WNI, Kemenkum Ungkap Rata-Rata Alasannya

57 tahun lalu

Kemendikti Segera Koordinasi dengan Aparat Hukum soal Pemalsuan Riset, Harap Pelaku Ditindak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal