Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro hingga 5 Juli

Binti Mufarida
Kepala BNPB Letjen TNI Ganip Warsito mengatakan PPKM mikro diperpanjang hingga 5 Juli. (Foto dok BNPB).

JAKARTA, iNews.id -Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro mulai 22 Juni sampai 5 Juli. Sebelumnya, PPKM mikro dilaksanakan pada periode 15 sampai 28 Juni.

“Pemberlakuan PPKM mikro diperpanjang sejak tanggal 15 Juni sampai dengan 28 Juni, dalam konteks revisi nanti sore, ini akan diubah akan dilakukan mulai tanggal 22 Juni sampai dengan tanggal 5 Juli. Jadi 14 hari kedepan,” kata Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Ganip Warsito dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional, Senin (21/6/2021).

Ganip pun mengingatkan para Satgas di daerah agar PPKM mikro dijadikan wadah untuk pengendalian kegiatan masyarakat khususnya penegakan protokol kesehatan 3M.

“Kemudian, bisa melaksanakan pengendalian kegiatan masyarakat melalui penerapan PPKM. Jadi sekali lagi PPKM mikro itu adalah wadah untuk pendisiplinan prokes 3M dan masyarakat, sekaligus juga untuk wadah pengendalian mobilitas masyarakat di masing-masing wilayah,” tegas Ganip.

Dia meminta agar Satgas daerah bisa mengimplementasikan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021 terkait PPKM mikro khususnya dalam hal pengendalian kegiatan masyarakat.  

“Untuk bisa melaksanakan itu, maka kita harus bisa memahami sekaligus mengimplementasikan, menjabarkan apa yang sudah diinstruksikan di dalam instruksi Mendagri Nomor 13 Tahun 2021 yang nanti sore ini akan dilakukan revisi khususnya di dalam hal pengendalian kegiatan yang terkait dengan kegiatan masyarakat di dalam mobilisasinya, memanfaatkan fasilitas umum yang esensial maupun yang non esensial,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

57 tahun lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

57 tahun lalu

Puan Minta Pemerintah Tak Anggap Sepele Hantavirus, Jangan Sampai Terulang Seperti Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal