Pemerintah Kucurkan Rp1,77 T Buat Tanggung Lonjakan Biaya Haji, Jemaah Tak Perlu Bayar Tambahan

Anggie Ariesta
Ilustrasi jemaah haji di Masjidil Haram (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mengalokasikan anggaran tambahan senilai Rp1,77 triliun untuk menutupi kenaikan biaya operasional pesawat jemaah haji reguler tahun 2026. Keputusan ini diambil merespons meroketnya harga avtur global sebagai imbas perang yang memanas di kawasan Timur Tengah.

Dengan kebijakan ini, beban biaya tambahan dipastikan tidak akan dibebankan kepada para jemaah.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, sumber dana tersebut berasal dari pos cadangan APBN yang berhasil dikumpulkan melalui optimalisasi dan penghematan belanja negara.

“Kita kan sudah efisiensi. Itu efisiensi dihitung setahun, sampai akhir tahun kan. Nanti itu akan disalurkan ke yang tadi, ke pengeluaran baru,” kata Purbaya di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Kenaikan harga avtur pada periode April 2026 tercatat sangat signifikan. Berdasarkan data penyesuaian Pertamina, harga avtur domestik naik rata-rata 70 persen, sementara rute internasional melambung hingga 80 persen.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jelang Pemulangan Gelombang II, Jemaah Haji RI Bergerak dari Makkah ke Madinah Mulai Besok

57 tahun lalu

Kemenhaj: 29.344 Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air

57 tahun lalu

Kemenhaj Catat 15.086 Jemaah Haji dan Petugas Telah Tiba di Tanah Air

57 tahun lalu

Kemenhaj: 6.333 Jemaah Haji Telah Kembali ke Tanah Air

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal