JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mengalokasikan anggaran tambahan senilai Rp1,77 triliun untuk menutupi kenaikan biaya operasional pesawat jemaah haji reguler tahun 2026. Keputusan ini diambil merespons meroketnya harga avtur global sebagai imbas perang yang memanas di kawasan Timur Tengah.
Dengan kebijakan ini, beban biaya tambahan dipastikan tidak akan dibebankan kepada para jemaah.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, sumber dana tersebut berasal dari pos cadangan APBN yang berhasil dikumpulkan melalui optimalisasi dan penghematan belanja negara.
“Kita kan sudah efisiensi. Itu efisiensi dihitung setahun, sampai akhir tahun kan. Nanti itu akan disalurkan ke yang tadi, ke pengeluaran baru,” kata Purbaya di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Kenaikan harga avtur pada periode April 2026 tercatat sangat signifikan. Berdasarkan data penyesuaian Pertamina, harga avtur domestik naik rata-rata 70 persen, sementara rute internasional melambung hingga 80 persen.