Pemerintah Izinkan Dana BOSP Dipakai untuk Gaji Guru Honorer

Felldy Aslya Utama
Mendikdasmen Abdul Mu'ti merelaksasi penggunaan dana BOSP untuk menggaji guru honorer. (foto: Danandaya Arya)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan relaksasi penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahun 2026. Nantinya, sekolah untuk sementara bisa menggaji guru honorer melalui anggaran BOSP.

Tidak hanya guru honorer, tetapi juga tenaga kependidikan yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan kebijakan relaksasi ini adalah langkah pemerintah untuk memastikan proses pembelajaran tetap berjalan dengan baik di seluruh sekolah.

“Yang paling utama bagi kami adalah memastikan bahwa layanan pembelajaran bagi peserta didik tidak terganggu. Sekolah harus tetap dapat menyelenggarakan proses belajar mengajar secara optimal," kata Mu'ti dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (15/3/2026).

"Oleh karena itu, relaksasi penggunaan Dana BOSP ini diberikan sebagai langkah transisi agar sekolah tetap memiliki dukungan yang memadai bagi guru dan tenaga kependidikan yang berperan langsung dalam proses pendidikan," sambung dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemendikdasmen Targetkan Revitalisasi 11.744 Sekolah Rampung pada Juli-Agustus 2026

57 tahun lalu

Pemerintah Mulai Bangun Sekolah Nasional Terintegrasi, Termasuk di IKN

57 tahun lalu

Mendikdasmen: Sebagian Besar Murid Ingin Program MBG Terus Dilanjutkan

57 tahun lalu

DPR Minta Guru Honorer Diangkat jadi ASN sebelum Akhir 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal