Pemerintah Gelar Sidang Isbat untuk Tentukan Awal Ramadan, Ini Dasar Hukumnya

Binti Mufarida
Kemenag akan melaksanakan sidang isbat penetapan awal Ramadan 1447 H (dok. Kemenag)

Arsad menambahkan, hasil musyawarah dalam sidang isbat kemudian diformalkan sebagai Keputusan Menteri Agama agar berdaya guna hukum dan dapat dipedomani secara luas.

Pemerintah menyebut, pelaksanaan sidang isbat sebagai upaya negara menyatukan penentuan awal bulan Hijriah dan menjembatani perbedaan pandangan ormas Islam. 

Pemerintah telah melaksanakan sidang isbat sejak 1950-an untuk menetapkan 1 Ramadan, 1 Syawal dan 1 Dzulhijjah. 

Arsad menjelaskan, dalam praktiknya, sidang isbat dipimpin Menteri Agama dan dihadiri ulama, ahli falak, serta perwakilan ormas Islam seperti Nahdlatul Ulama, Muhamadiyah, Persis dan sebagainya. 

"Sehingga keputusan yang diambil memiliki legitimasi nasional dan menjadi pedoman bersama umat," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemenag Susun Materi Edukasi Cegah Penyebaran LGBT, Libatkan Tokoh Agama

57 tahun lalu

Menag Usulkan Belasan Ribu Guru Agama Honorer Dapat Prioritas Pengangkatan ASN

57 tahun lalu

Kemenag Cairkan Insentif Tahap II untuk 3.102 Guru PAI Non-ASN, Segini Besarannya

57 tahun lalu

Menag Yakin Indonesia Jadi Pusat Peradaban Islam Modern

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal