JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut tidak akan memperpanjang surat keterangan terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI) jika organisasi kemasyarakatan (ormas) itu tidak tunduk dengan ideologi Pancasila. Pernyataan presiden itu dinilai mempolitisasi izin FPI.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo membantah tudingan tersebut. Mantan sekretaris jenderal (sekjen) PDI Perjuangan ini mengatakan, pemerintah tidak mempolitisasi perpanjangan izin FPI.
"Tidak ada. Yang ditelaah oleh Ditjen Polpum (Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum) kami tidak hanya FPI. Ada 400.000 lebih ormas yang terdaftar di Kemendagri, Kementerian Hukum dan HAM, sebagainya," ujarnya ketika ditemui usai menjadi narasumber acara Kementerian PAN-RB di Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).
Tjahjo memastikan, pemerintah tidak membeda-bedakan ormas mana pun jika Surat Keterangan Terdaftar (SKT) habis. Apalagi, setiap ormas wajib melengkapi surat-surat persyaratan yang diminta.
"SKT kalau habis masa berlaku, semua dicek. Khususnya yang menyangkut menerima Pancasila atau tidak, itu saja intinya," katanya.