Pemerintah Dituding Politisasi Perpanjangan Izin FPI, Begini Reaksi Mendagri

Antara
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut tidak akan memperpanjang surat keterangan terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI) jika organisasi kemasyarakatan (ormas) itu tidak tunduk dengan ideologi Pancasila. Pernyataan presiden itu dinilai mempolitisasi izin FPI.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo membantah tudingan tersebut. Mantan sekretaris jenderal (sekjen) PDI Perjuangan ini mengatakan, pemerintah tidak mempolitisasi perpanjangan izin FPI.

"Tidak ada. Yang ditelaah oleh Ditjen Polpum (Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum) kami tidak hanya FPI. Ada 400.000 lebih ormas yang terdaftar di Kemendagri, Kementerian Hukum dan HAM, sebagainya," ujarnya ketika ditemui usai menjadi narasumber acara Kementerian PAN-RB di Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).

Tjahjo memastikan, pemerintah tidak membeda-bedakan ormas mana pun jika Surat Keterangan Terdaftar (SKT) habis. Apalagi, setiap ormas wajib melengkapi surat-surat persyaratan yang diminta.

"SKT kalau habis masa berlaku, semua dicek. Khususnya yang menyangkut menerima Pancasila atau tidak, itu saja intinya," katanya.

Editor : Djibril Muhammad
Tags:
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Namanya Tak Disebut dalam Permintaan Maaf Sarwendah, Ruben Onsu Pilih Diam walau Tersakiti

57 tahun lalu

Polytron G3+ Series Melantai di Indonesia Open 2026, Pamerkan Teknologi Ramah Lingkungan

57 tahun lalu

Komisi II DPR bakal Kunjungi Seluruh Parpol, Jaring Aspirasi RUU Pemilu

57 tahun lalu

Mathew Baker Menangis Haru usai Pecahkan Rekor Debut Timnas Indonesia: Bangga Saja Tak Cukup!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal