Pemerintah Dapat Hibah 30 Hektare Lahan untuk Bangun Rusun Subsidi di Meikarta

Tangguh Yudha
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait dalam acara hibah 30 hektare lahan Meikarta di Wisma Danantara, Jakarta, Senin (29/6/2026). (Foto: Tangguh Yudha)

Ara menyebut, KPK telah menyatakan lahan tersebut berstatus clear and clean, sehingga proses hibah kepada negara dapat dilanjutkan.

"Saya 4 bulan lalu datang ke KPK dan sudah dinyatakan oleh KPK tanahnya adalah clear and clean dalam proses itu. Jadi kita bisa melanjutkan proses ini," ujarnya.

Dia menilai, hibah lahan ini menjadi terobosan penting untuk mempercepat pembangunan rumah susun bersubsidi. Pasalnya, berdasarkan data pemerintah, pembiayaan rumah susun subsidi dalam lima tahun terakhir baru mencapai sekitar 140 unit.

Di atas lahan seluas sekitar 30 hektare tersebut, pemerintah menyiapkan pembangunan hunian dengan berbagai tipe, mulai dari satu kamar, dua kamar, hingga tiga kamar. Selain itu, desain juga mencakup unit berukuran 45 meter persegi yang diprioritaskan bagi keluarga.

"Kita berharap tahun ini kita bisa melakukan akad. Akad itu artinya kita berusaha bagaimana para konsumen sudah bisa memesan," ucapnya.

Ara menambahkan, pembangunan hunian vertikal menjadi salah satu solusi untuk mengatasi backlog kepemilikan rumah yang masih tinggi. Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2023, backlog kepemilikan rumah secara nasional masih mencapai 9,64 juta unit.

"Permasalahan penyediaan perumahan terutama di kawasan perkotaan, juga dihadapkan dengan keterbatasan lahan untuk pembangunan perumahan. Oleh sebab itu penyediaan perumahan di kawasan perkotaan diarahkan melalui pembangunan hunian vertikal," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemerintah Resmi Setujui Tenor KPR Subsidi hingga 40 Tahun

57 tahun lalu

Pembelian Rusun Subsidi Tipe 45 Diusulkan Bebas PPN, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Purbaya Restui PPN DTP Jadi Solusi Transisi Rusun Subsidi, Dorong Akses Rumah Pertama untuk MBR

57 tahun lalu

Sah! Pemerintah Perpanjang Tenor KPR Rumah Subsidi sampai 40 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal