JAKARTA, iNews.id - Pemerintah resmi menerima hibah lahan seluas 30 hektare di kawasan Meikarta dari PT Lippo Cikarang Tbk untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan 3 juta rumah. Penandatanganan komitmen hibah lahan digelar di Wisma Danantara, Jakarta, Senin (29/6/2026).
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait menjelaskan, lahan hibah tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), khususnya dalam bentuk hunian vertikal atau rumah susun (rusun).
Pria yang akrab disapa Ara itu menyebut, hibah tersebut menjadi bentuk nyata dukungan dunia usaha terhadap program pemerintah sekaligus menjadi bukti semangat gotong royong dalam mewujudkan keadilan sosial.
"PT Lippo Cikarang sebagai bagian dari dunia usaha memberikan kontribusi nyata dan contoh nyata untuk gotong royong dalam rangka keadilan sosial yang sering disampaikan Presiden Prabowo yaitu Sila ke-5. Bagaimana itu bisa dijalankan dengan baik dan dengan tata kelola yang benar," kata Ara.
Dia memastikan proses hibah lahan dilakukan dengan tata kelola yang baik. Menurutnya, proses tersebut mendapat pengawasan dari Kejaksaan Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta telah dikonsultasikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).