Pemerintah Cabut IUP 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

Riyan Rizki Roshali
Konferensi pers pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

Hanif menyatakan, akan meninjau kembali izin tambang PT KSM. Apalagi, kata Hanif, aktivitas tambang nikel itu dilakukan di pulau kecil.  

"Kemudian, karena ada pelanggaran tentu ada potensi dikenakannya penegakan hukum pidana lingkungan hidup terkait dengan pelaksanaan kegiatan yang melebihi batas yang diberikan oleh pemerintah pada kegiatan tersebut," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menteri LH Ungkap Temuan Kerusakan Lingkungan di Pulau Manuran Raja Ampat

57 tahun lalu

4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat, Ini Fakta-Fakta dan Perizinannya

57 tahun lalu

Komisi IV DPR Desak Bahlil Cabut IUP Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

57 tahun lalu

Pesan Keras Prabowo ke Para Pejabat: Tinggalkan Praktik yang Mengarah ke Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal