JAKARTA, iNews.id - Pemerintah membuka akses impor jagung dari Amerika Serikat (AS) menyusul adanya kesepakatan dagang dengan negeri Paman Sam tersebut. Kementerian Koordinator Perekonomian menegaskan, kebijakan impor itu tidak akan mengganggu produksi jagung dalam negeri.
Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto menjelaskan, impor jagung tersebut secara khusus diperuntukkan bagi kebutuhan bahan baku industri makanan dan minuman atau mamin.
"Ketentuan ini mengatur bahwa Indonesia memberikan akses impor jagung asal AS untuk peruntukan bahan baku industri mamin dengan volume tertentu per tahun," kata Haryo dalam keterangannya, Minggu (22/2/2026).
Menurutnya, kebutuhan impor jagung untuk industri makanan dan minuman pada 2025 diperkirakan mencapai sekitar 1,4 juta ton. Ini dilakukan lantaran jagung asal AS dinilai memiliki spesifikasi dan standar yang sesuai dengan kebutuhan industri pengolahan dalam negeri.
"Produk jagung asal AS memiliki spesifikasi dan standar mutu sesuai yang dibutuhkan oleh industri mamin," katanya.