Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Prabowo: Kita Siap Hadapi Semua Kemungkinan

Binti Mufarida
Presiden Prabowo Subianto (dok. Sekretariat Presiden)

WASHINGTON DC, iNews.id - Putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang membatalkan sejumlah kebijakan tarif global Presiden Donald Trump memantik respons dari berbagai negara, termasuk Indonesia. 

Meski keputusan itu menyatakan bahwa Trump tidak berwenang memberlakukan tarif global berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA), tak lama berselang Trump kembali mengumumkan tarif impor global baru sebesar 10 persen.

Menanggapi hal itu, Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah Indonesia menghormati proses politik yang berlangsung di Amerika Serikat sekaligus menyiapkan langkah antisipatif.

“Kita siap untuk menghadapi semua kemungkinan, kita hormati politik dalam negeri Amerika Serikat. Kita lihat perkembangannya,” ujar Prabowo di Washington DC, dikutip Minggu (22/2/2026).

Menurutnya, kebijakan tarif baru sebesar 10 persen yang diumumkan Trump justru dinilai masih berada dalam batas yang dapat dikelola oleh Indonesia.

“Saya kira ya menguntungkan lah (tarif 10 persen),” tambahnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Presiden Prabowo Akhiri Kunjungan di Prancis, Bertolak ke Tanah Air

57 tahun lalu

Kelola Selat Hormuz, AS Ancam Oman dan Siapkan Tekanan terhadap Iran

57 tahun lalu

Perundingan Damai AS-Iran Belum Jelas, Trump Masih Buka Opsi Serangan Militer

57 tahun lalu

Prabowo dan Macron Luncurkan Forum Bisnis RI-Prancis, Pertemukan 30 Perusahaan Top

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal