Dia menegaskan bansos tidak boleh berhenti pada penyaluran semata. Bantuan harus diikuti langkah pemberdayaan agar keluarga penerima manfaat mampu meningkatkan kesejahteraan dan mandiri secara ekonomi.
Gus Ipul mengakui penyaluran bansos masih menghadapi tantangan karena sebagian data penerima belum sepenuhnya mutakhir. Namun, pemerintah terus melakukan konsolidasi agar bansos tepat sasaran.
“Maka selama satu tahun terakhir ini, kita betul-betul melakukan konsolidasi, (dengan) mengalihkan dari mereka yang tidak memenuhi kriteria kepada mereka yang memenuhi kriteria. Maka pemutakhiran dari daerah dan desa penting,” jelas Gus Ipul.
Untuk mendukung pemutakhiran DTSEN, Kemensos menyiapkan dua jalur pembaruan data, yakni jalur formal dan partisipatif. Pada jalur formal, masyarakat dapat melapor ke RT/RW untuk mengajukan pembaruan data melalui operator SIKS-NG di desa, kelurahan, atau dinas sosial. Usulan kemudian dibahas dalam musyawarah desa atau kelurahan, dilanjutkan ground check atau verifikasi oleh pendamping PKH dan dinas sosial, lalu ditetapkan kepala daerah.
Sementara jalur partisipatif, masyarakat dapat menyampaikan usul dan sanggah melalui aplikasi Cek Bansos, pendamping PKH, Command Center 021-171, serta layanan WhatsApp 08877-171-171. Seluruh usulan dari kedua jalur tersebut selanjutnya diverifikasi oleh BPS untuk diperingkat ulang dan diperbarui secara berkala setiap tiga bulan.
Senada dengan arahan Gus Ipul, Wakil Wali Kota Bandar Lampung Deddy Amrullah menyatakan pihaknya akan mendukung pembaruan DTSEN.
“Apa yang disampaikan oleh Pak Menteri tadi ini menjadi catatan kami terkait mengenai masalah data, segera nanti kita tindak lanjuti,” kata Deddy.