Dia menjelaskan, lonjakan tajam belanja subsidi dan kompensasi pernah terjadi pada tahun 2022 sebagai respons terhadap gejolak global. Saat itu, APBN dioptimalkan sebagai shock absorber untuk menjaga stabilitas harga dan melindungi daya beli masyarakat.
Meskipun sudah melewati puncak krisis, subsidi energi tetap besar seiring adanya volatilitas harga komoditas global, khususnya Indonesian Crude Price (ICP), dan tekanan terhadap nilai tukar Rupiah. Subsidi non-energi juga meningkat signifikan, khususnya pada sektor pupuk, Public Service Obligation (PSO), dan kredit program.
"Gambar ini mencerminkan pendekatan holistik pemerintah dalam menjaga produktivitas dan akses publik terhadap layanan dasar," tuturnya.
Subsidi yang diberikan merupakan bentuk keberpihakan fiskal, di mana pemerintah menanggung selisih antara harga keekonomian dan harga yang dibayar masyarakat. Namun, Purbaya mengakui bahwa harga jual BBM dan tarif listrik telah disesuaikan sejak tahun 2022, tetapi belum mencapai harga keekonomian.
Contoh beban yang ditanggung APBN melalui kompensasi dan subsidi, antara lain:
- Pertalite: Masyarakat hanya membayar Rp10.000 per liter dari harga keekonomian Rp11.700 per liter. APBN menanggung Rp1.700 per liter atau 15 persen.
- Solar Bersubsidi: Masyarakat hanya membayar Rp6.800 per liter dari harga keekonomian sebesar Rp11.950 per liter. APBN menanggung Rp5.150 per liter atau sekitar 43 persen.
- LPG 3 kg: Subsidi yang ditanggung APBN mencapai 70 persen dari harga keekonomian