JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengalokasikan anggaran Rp479 triliun untuk pembayaran subsidi energi dan kompensasi sepanjang tahun 2025. Angka tersebut sedikit lebih rendah dibandingkan realisasi anggaran tahun 2024 yang mencapai Rp502 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menilai, pembayaran subsidi dan kompensasi dianggap krusial oleh pemerintah untuk meredam gejolak harga komoditas global, serta memastikan masyarakat memiliki akses ke layanan publik dengan harga terjangkau (affordable).
"Pemerintah tetap berkomitmen untuk meningkatkan ketepatan sasaran melalui pemanfaatan data terpadu subsidi energi nasional yang menjadi fondasi transformasi subsidi berbasis penerima manfaat," ujar Purbaya dalam Raker dengan Komisi XI DPR, Selasa (30/9/2025).
Purbaya merinci alokasi anggaran 2025 tersebut terdiri dari Subsidi Energi: Rp183,9 triliun, Subsidi Non-Energi: Rp104,3 triliun dan Kompensasi: Rp190,9 triliun.
Sebagai perbandingan, pada tahun 2024, total subsidi dan kompensasi mencapai Rp502 triliun, yang terdiri dari subsidi energi Rp177,6 triliun, subsidi non-energi Rp115,1 triliun, dan kompensasi Rp209,3 triliun.