Pemberangkatan Haji 2021 Batal, Menag : Uang Jemaah Aman

Tim iNews.id
Menteri Agama Yaqut Cholil. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan uang jemaah haji yang batal berangkat haji 2021 aman. Pembatalan keberangkatan haji ini berlaku seluruh jemaah. 

Pria disapa Gus Yaqut mengatakan jemaah haji, reguler dan haji khusus, yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1441 H/2020 M, akan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M.

“Setoran pelunasan Bipih dapat diminta kembali oleh jemaah haji yang bersangkutan. Jadi uang jemaah aman. Dana haji aman. Indonesia juga tidak punya utang atau tagihan yang belum dibayar terkait haji. Info soal tagihan yang belum dibayar itu hoax," katanya dalam jumpa pers, Kamis (3/6/2021). 

Dia mengaku bersimpati kepada seluruh jemaah haji yang terdampak pandemi Covid-19 tahun ini. Untuk memudahkan akses informasi masyarakat, selain Siskohat. 

Kemenag juga telah menyiapkan posko komunikasi di Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Kemenag juga tengah menyiapkan WA Center yang akan dirilis dalam waktu dekat.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemenhaj: 62 Persen Jemaah Haji Indonesia Sudah Tiba di Tanah Air 

57 tahun lalu

Kabar Baik! Insentif Guru Madrasah Non-ASN Cair Akhir Juni 2026

57 tahun lalu

Alhamdulillah! 176 Jemaah Haji Kebumen Tiba di Tanah Air, Disambut Haru Keluarga

57 tahun lalu

Refleksi Tahun Baru Islam, Menag Ajak Muslim Indonesia Tinggalkan Sikap Eksklusif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal