Breaking News, Pemerintah Batalkan Pemberangkatan Haji 2021

iNews
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan pelaksanaan haji 2021 dibatalkan. (Foto: Kemenag)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan pelaksanaan haji 2021 atau 1442 Hijriah dibatalkan. Hal itu disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis (3/6/2021).

Menag menyebut keputusan tersebut diambil setelah melalui diskusi panjang dengan berbagai pihak. Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021.

"Pemerintah menerbitkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 tentang keputusan pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun 2021," ujar Menag.

Dia pun menjelaskan pertimbangan utama pembatalan ini yaitu karena masih melonjaknya kasus covid-19 di sejumlah negara. Menag mengatakan negara hanya ingin memastikan keselamatan dan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

"Kita semua tahu pandemi belum berlalu, Indonesia sudah bagus penanganan tapi di belahan dunia lain kita saksikan pandemi masih belum terkendali," katanya.

Menag menegaskan keputusan ini sudah melalui kajian mendalam. Kemenag sudah melakukan pembahasan dengan Komisi VIII DPR pada 2 Juni 2021.

Hadir juga dalam konferensi pers itu Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto, sejumlah perwakilan dari Kemkes, Kemlu, Kemenhub, BPKH, Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah serta Forum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah. Lalu ada perwakilan dari MUI dan ormas Islam lainnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Prabowo Geram RI Disebut Bangsa Malas-Hobi Tidur: Rakyat Kita Kerja Keras Tiap Hari!

3 hari lalu

DPR Desak Kemenhaj Kawal Pemulihan Hak 3.550 Korban Penipuan Haji Rp116,7 Miliar

3 hari lalu

Perbankan Ungkap Investasi Emas Kian Dilirik untuk Persiapan Haji

3 hari lalu

Menhaj Ajukan Dana Rp4 Triliun ke BPKH untuk DP Layanan Haji 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal