Pembatasan Kegiatan Pulau Jawa dan Bali Bakal Diperpanjang 2 Pekan

Dita Angga
PPKM di Pulau Jawa dan Bali bakal diperpanjang dua pekan. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah di Pulau Jawa dan Bali berlaku mulai tanggal 11-25 Januari 2021. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengatakan PPKM bakal diperpanjang dua pekan lagi.

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Syafrizal mengatakan keputusan itu diambil dalam rapat kabinet terbatas yang digelar Selasa (19/1/2021) kemarin. Menurutnya PPKM akan terus dilakukan sampai kasus covid-19 menurun atau melandai.

“Dan akan diperpanjang (pembatasan kegiatan). Hasil rapat kabinet terbatas kemarin sore akan diperpanjang untuk dua minggu kedepan setelah tanggal 25 Januari 2021. Akan diperpanjang kembali dua minggu ke depan sampai dengan angka menunjukkan penurunan atau pelandaian,” ucapnya di Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Syafrizal menjelaskan dalam rapat kabinet terbatas itu dibahas tentang penularan covid-19 yang belum menunjukkan penurunan signifikan di Indonesia.

“Saat ini memang kita mengambil beberapa provinsi prioritas untuk monitoring terutama provinsi-provinsi yang berwarna merah atau kategori tinggi dan Jawa-Bali sudah ditetapkan untuk PPKM. Dan angka terakhir belum menunjukkan penurunan angka positivity rate yang signifikan,” katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Kepala BSKDN: Gerakan Indonesia ASRI Harus Dimulai dari Lingkungan Kerja

Nasional
4 hari lalu

BPS Lapor Orang Miskin di RI Tembus 23,36 Juta, Terbanyak di Wilayah Ini

Nasional
6 hari lalu

Ogah Bayar Makan dan Aniaya Kekasih, WNA Selandia Baru Diusir dari Bali

Nasional
7 hari lalu

Prabowo Sentil Gubernur Bali gegara Pantai Banyak Sampah: Gimana Turis Mau Datang?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal