Pembatasan Jawa-Bali, Angkutan Umum di Tangerang Raya Dibatasi 50 Persen

Isty Maulidya
Ilustrasi Angkutan umum (Foto: iNews/Yoel Yusvin).

Wahidin pun mengimbau agar masyarakat benar-benar membatasi kegiatan yang mengundang keramaian agar penyebaran Covid-19 tidak semakin bertambah. Dia juga meminta masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dan tidak menyepelekan pandemi Covid-19.

"Masyarakat jangan membuat kegiatan yang mengundang banyak orang, karena itu sangat berpotensi menyebarkan Covid-19," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

52 SPPG di Kota Serang Kantongi Sertifikat Higiene, Dinkes Pastikan Keamanan MBG

Nasional
18 hari lalu

Jakarta–Banten Masuk Status Awas, Cuaca Ekstrem Mengintai 23–29 Januari 

Nasional
1 bulan lalu

Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir

Buletin
2 bulan lalu

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal