JAKARTA, iNews.id - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mempercepat pembangunan fisik tahap II. Hal ini demi mengejar target IKN sebagai ibu kota politik pada 2028 sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025.
Untuk memastikan target tersebut tercapai, pemerintah melakukan monitoring dan evaluasi berkala terhadap seluruh proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), investasi swasta, maupun skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono menjelaskan, percepatan pembangunan dilakukan dengan tetap mengedepankan kualitas konstruksi, keselamatan kerja, serta prinsip keberlanjutan lingkungan.
"Kita bekerja cepat, tetapi tetap aman dan nyaman. Target kita adalah 2028. Tiga pilar pembangunan IKN tetap menjadi pegangan, yaitu kualitas, estetika, dan keberlanjutan lingkungan," kata Basuki dalam keterangannya, Kamis (16/7/2026).
Pembangunan Tahap II IKN didukung melalui tiga sumber pembiayaan, yakni APBN, KPBU, dan investasi swasta. Dari sisi APBN yang dikelola Otorita IKN, terdapat 40 paket pekerjaan fisik.