Pelunasan Biaya Haji Reguler Ditutup, 212.733 Calhaj Sudah Lunas

Binti Mufarida
Ilustrasi jemaah calon haji. (Foto: Dok. Kemenag)

"Perpanjangan ini hanya dibuka untuk empat provinsi, yaitu Jawa Barat, Gorontalo, Sumatera Selatan, dan Banten," kata dia.

Selain kuota yang belum terisi seluruhnya, jemaah status cadangan yang melunasi pada empat provinsi ini juga masih perlu ditambah. Tujuannya untuk mengantisipasi jemaah yang sudah melunasi tapi menunda keberangkatan.

"Ada juga sejumlah jemaah yang ketentuan istitha'ahnya baru terbit sehingga baru bisa melunasi. Sebab, nama mereka masuk dalam kategori jemaah berhak lunas," tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Haji dan Umrah
3 jam lalu

Kisah Aysylla, Jemaah Haji 15 Tahun yang Jalani Ujian Kelulusan dari Madinah  

Haji dan Umrah
3 jam lalu

Update Haji 2026: 12 Jemaah Wafat, Mayoritas karena Jantung dan Paru-Paru

Nasional
21 jam lalu

Tegas! Kemenag Tutup Ponpes di Pati usai Pendiri Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

Nasional
1 hari lalu

Kemenag Susun Tata Tertib Baru untuk Tekan Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal