Pelat Nomor Berwarna Putih Mulai Didistribusikan ke Polda, Berlaku Pertengahan Juni

Jonathan Simanjuntak
Korlantas Polri bakal segera memulai menerapkan perubahan warna pelat nomor kendaraan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

“Kendaraan nanti yang daftar baru datang ke kantor yang membutuhkan TNKB karena materialnya sudah menggunakan spesifikasi baru tentu kita akan berlakukan demikian  yang perpanjangan STNK lima tahunan otomatis TNKB-nya habis masa berlakunya,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Penerapan TNKB berwarna dasar putih ini juga bertujuannya untuk memudahkan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau Tilang Elektronik yang saat ini sudah mulai diberlakukan.

Peraturan perubahan warna baru pelat nomor kendaraan tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor pasal 45.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
Nasional
18 hari lalu

Mutasi Polri, Ini Daftar Sejumlah Kapolres hingga Direktur Polda yang Diganti

Nasional
22 hari lalu

Kapolri Resmikan Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Fokus Perlindungan Perempuan-Anak

Nasional
23 hari lalu

Korlantas Targetkan Seluruh Mobil Baru Wajib Pakai e-BPKB Mulai 2027

Megapolitan
26 hari lalu

Korlantas Polri Mulai Operasikan 40 ETLE Mobile Handheld di Jakarta 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal