Pelat Nomor Berwarna Putih Mulai Didistribusikan ke Polda, Berlaku Pertengahan Juni

Jonathan Simanjuntak
Korlantas Polri bakal segera memulai menerapkan perubahan warna pelat nomor kendaraan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menargetkan pelat nomor atau tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) berdasar warna putih akan mulai berlaku pertengahan Juni 2022. Pasalnya, sejumlah pelat ini sudah mulai didistribusikan ke jajaran Polda pada awal Juni ini.

Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri Kombes M Taslim Chairuddin mengatakan material TNKB itu pun sudah dinyatakan selesai. Pihaknya kini tengah mendistribusikan ke jajaran Polda yang ada.

"Perkiraan nanti di pertengahan Juni saya maksimal itu penggunaan material TNKB warna dasar Putih tulisan hitam itu sudah mulai bisa digunakan,”ujar Kombes M Taslim Chairuddin dalam keterangannya, Rabu (1/6/2022).

Taslim menjelaskan kendaraan yang mendapat pelat nomor baru ini nantinya diutamakan kendaraan-kendaraan yang baru. Selanjutnya, kendaraan yang telah habis masa berlaku pelatnya selama lima tahun.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
Aksesoris
9 hari lalu

Pengemudi di Negara Ini Terancam Pidana Gara-Gara Bingkai Pelat Nomor, Aturan Digugat

Nasional
10 hari lalu

Korlantas Ungkap Fatalitas Kecelakaan Arus Mudik-Balik Lebaran 2026 Turun 30,41 Persen

Nasional
12 hari lalu

Siap-Siap! One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Berlaku Hari Ini

Nasional
14 hari lalu

Korlantas Imbau Pemudik Hindari Potensi Puncak Balik Lebaran 24 Maret, Manfaatkan WFA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal