Pelaporan Aep dan Dede bakal Jadi Bukti Baru 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Ajukan PK

riana rizkia
Pelaporan Aep dan Dede soal dugaan kesaksian palsu ke Bareskrim bakal menjadi bukti baru tujuh terpidana kasus Vina Cirebon mengajukan PK. (Foto: Riana Rizkia)

"Ini adalah bagian dari cara kita membebaskan tujuh terpidana yang hari ini masih mendekam di penjara, setelah Pegi Setiawan terbebas melalui putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung," tuturnya.

Sebelumnya, status tersangka Pegi Setiawan digugurkan usai gugatan sidang praperadilan dikabulkan. Ibu Pegi, Kartini mengaku bersyukur atas dibebaskannya Pegi. Dia menyebut, bebasnya Pegi sebagai sebuah kebenaran yang terungkap.

"Alhamdulillah saya bahagia karena Pegi tidak terbukti bersalah," kata Kartini, Selasa (9/7/2024).

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena perjuangan bolak-balik dari Cirebon, Jakarta hingga Bandung berbuah manis.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Hotman Paris Geram Kasus Pencabulan Santriwati di Pati, Desak Tersangka Dihukum Berat

Buletin
2 hari lalu

Prabowo Disambut Meriah di Cebu Filipina, Diaspora Indonesia: Presiden Kita Mendunia

Buletin
4 hari lalu

Longsor Tutup Tol Bocimi KM 72! Akses Sukabumi ke Jakarta Lumpuh, Arus Dialihkan

Buletin
4 hari lalu

Viral! 18 Siswi di Garut Nangis saat Rambut Dipotong Guru BK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal