Pelaporan Aep dan Dede bakal Jadi Bukti Baru 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Ajukan PK

riana rizkia
Pelaporan Aep dan Dede soal dugaan kesaksian palsu ke Bareskrim bakal menjadi bukti baru tujuh terpidana kasus Vina Cirebon mengajukan PK. (Foto: Riana Rizkia)

"Ini adalah bagian dari cara kita membebaskan tujuh terpidana yang hari ini masih mendekam di penjara, setelah Pegi Setiawan terbebas melalui putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung," tuturnya.

Sebelumnya, status tersangka Pegi Setiawan digugurkan usai gugatan sidang praperadilan dikabulkan. Ibu Pegi, Kartini mengaku bersyukur atas dibebaskannya Pegi. Dia menyebut, bebasnya Pegi sebagai sebuah kebenaran yang terungkap.

"Alhamdulillah saya bahagia karena Pegi tidak terbukti bersalah," kata Kartini, Selasa (9/7/2024).

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena perjuangan bolak-balik dari Cirebon, Jakarta hingga Bandung berbuah manis.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
5 jam lalu

Ditegur Bising Main Drum, Bapak dan Anak Malah Aniaya Tetangga di Cengkareng

Buletin
18 jam lalu

Sah! Thomas Djiwandono Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI Periode 2026-2031

Buletin
3 hari lalu

Hector Souto Yakin Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Iran di Final Piala Asia

Buletin
4 hari lalu

Gempa Pacitan Magnitudo 6,4 Tewaskan 1 Warga, Sejumlah Rumah Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal