Pelapor Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Diperiksa usai Roy Suryo Cs Ditetapkan Tersangka

Ari Sandita Murti
Pelapor kasus dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu Jokowi, Lechumanan dan Ade Darmawan diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta hari ini, Rabu (12/11/2025). (Foto: Ari Sandita)

"Kita lihat dahulu sejauh mana uraian pihak kepolisian, penjelasannya. Lalu, apakah kurang dokumen atau kurang alat bukti atau apapun itu atau mungkin ada lampiran yang harus kami lengkapi, barangkali seperti itu," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan menuturkan, pihaknya berharap polisi bakal memberikan penjelasan secara rinci tentang pasal-pasal yang dikenakan pada Roy Suryo Cs, khususnya tentang ancaman hukumannya.

"Ada beberapa pasal yang saya sendiri belum tahu, menurut media kan saya baca itu ada banyak sekali, ada 35, 32, mungkin akan dijelaskan, terus bagaimana sampai bisa diterapkannya pasal tersebut," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

MK Minta Roy Suryo cs Lampirkan Bukti Jadi Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi

Nasional
9 jam lalu

Di MK, Kubu Roy Suryo Curhat Ditersangkakan gegara Teliti Ijazah Jokowi

Nasional
10 jam lalu

Diperiksa 4 Jam, Saksi Roy Suryo cs Dicecar 18 Pertanyaan soal Peristiwa di UGM

Nasional
11 jam lalu

Roy Suryo cs Jalani Sidang Perdana Gugatan ke MK, Merasa Dikriminalisasi dari Kasus Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal