Pelapor Arteria Dahlan Akan Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Erfan Ma'ruf
Baliho besar berukuran 1,5X2 meter terpasang di Jalan Tamansari, Kota Bandung. (Foto: ISTIMEWA)

"Hak imunitas juga itu kan dibatas oleh etika, dibatasi juga oleh peraturan-peraturan lainnya, ketika diduga melanggar konstitusi, melanggar hak asasi manusia, kemudian melanggar pidana. Ini tentu hak imunitas tidak bisa kemudian semena-mena diterapkan begitu saja," ujar dia.

Sebelumnya, sejumlah organisasi melapor ke polisi terkait pernyataan Arteria Dahlan yang terkesan mendiskreditkan orang Sunda. Dalam rapat Komisi III DPR, Arteria meminta Jaksa Agung mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi karena berbahasa Sunda dalam rapat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Polisi Respons Roy Suryo Cs Minta Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan: Apa Alasannya?

Nasional
6 jam lalu

40 Ormas Islam Tolak Laporan soal Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Megapolitan
6 jam lalu

Polda Metro Bongkar Gudang Penadahan Motor Hasil Kejahatan di Jaksel, Ini Penampakannya

Megapolitan
1 hari lalu

Perayaan HUT GRIB Jaya di Istora Senayan, 480 Polisi Disiagakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal