Pelanggaran Pengemudi akan Direkam secara Digital, SIM Terancam Tak Diperpanjang

Achmad Al Fiqri
Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Korlantas Polri tengah mengembangkan aplikasi Traffic Attitude Record atau catatan perilaku pengemudi di Indonesia. Nantinya, aplikasi itu bakal mencatat pelanggaran dan menjadi rujukan dalam penggunaan SIM.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan aplikasi itu bisa menjadi basis data para pengemudi di tanah air. Melalui aplikasi itu, kepolisian memiliki catatan pengemudi yang melanggar aturan lalu lintas.

"Nantinya kita mempunyai basis data para pengemudi baik itu yang melanggar UU lalu lintas maupun yang menjadi tersangka atau menjadi penyebab terjadinya kecelakaan, itu ada di record di Korlantas," kata Aan dalam sambutan di acara HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 di Hotel Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024).

Aan menjelaskan para pengemudi yang memiliki SIM akan diberi 12 poin. Jika melakukan pelanggaran lalu lintas, sambungnya, poin tersebut bakal dikurangi. 

Jika poin sudah habis, maka pengguna jalan tak dapat memperpanjang SIM.

"Jadi dalam setiap pelanggaran, nantinya masyarakat mempunyai poin ketika SIM itu diberikan pada masyarakat itu ada 12 poin yang diterima oleh masyarakat," tutur Aan.

Selanjutnya: Polisi Harap Ada Efek Jera jika Ada Pelanggaran

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Prabowo Kumpulkan Para Perwira Tinggi TNI-Polri di Istana, Bahas Apa?

Nasional
3 jam lalu

Para Perwira Tinggi TNI-Polri Merapat ke Istana, Prabowo bakal Beri Arahan

Nasional
5 jam lalu

Bocah 6 Tahun asal Indonesia Tewas Ditabrak Mobil di Singapura

Nasional
3 hari lalu

Kapolri Bertemu KSBSI, Komitmen Terus Perjuangkan Hak Buruh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal