Terakhir, pelanggaran pidana dari 1.036 pada 2018. Kemudian menjadi 627 pelanggaran pada 2019 dan bertambah kembali menjadi 1.024 pada 2020. Peningkatan tajam, selalu terjadi pada 2020 kemarin.
"Divisi Propam Polri bersama tim independen dari akademisi sedang berlangsung pelaksanaan penelitian dan survei tentang penyebab meningkatkan pelanggaran anggota Polri. Sehingga dengan data yang tepat," ujar Sambo.
Oleh sebab itu, Sambo menekankan, Rakernis yang digelar pada 2021 ini pun ditujukan untuk mengoptimalisasikan peran Propam dalam mencegah dan menekan pelanggaran anggota terjadi.
Diharapkan anggota Divisi Propam dapat bekerja dengan profesional, objektif dan transparan dalam menegakkan hukum ataupun pelanggaran disiplin dan kode etik oleh anggota kepolisian di lapangan.
"Mulai hari kemarin dan diberikan beberapa petunjuk teknis dan taktis oleh para karo, kabag dari Divisi Propam Polri. Penambahan pengetahuan tentang hak asasi manusia, ilmu komunikasi dan aturan hukum lainnya," kata Sambo.