Pelanggaran Anggota Meningkat, Propam Minta Maaf ke Kapolri

Puteranegara Batubara
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo (Foto: Div Propam Polri)

JAKARTA, iNews.id - Publik banyak dikejutkan dengan berita mengenai pelanggaran anggota polisi akhir-akhir ini. Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait dengan adanya tren peningkatan tersebut.

"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada bapak Kapolri terhadap pelaksanaan tugas yang belum maksimal dari Divisi Propam Polri dan jajaran," kata Sambo saat Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divisi Propam Polri di Ruang Pertemuan Utama (Rupatama) Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/4/2021). 

Sambo memaparkan, peningkatan jumlah pelanggaran oleh anggota itu terjadi dari sisi kualitas maupun kuantitas dalam beberapa tahun terakhir.

Dari data yang ditampilkan, Sambo mengungkapkan bahwa, pelanggaran disiplin sepanjang 2018 terjadi sebanyak 2.417, kemudian meningkat 3,6 persen pada 2019 menjadi 2.503. Akan tetapi, pada 2020 pelanggaran meningkat menjadi 3.304 atau bertambah 32 persen. 

Kemudian, untuk pelanggaran kode etik profesi polri (KEPP) pada 2018 mencapai 1.203. Angka itu, kata Sambo, sempat menurun pada 2019 menjadi 1.021 atau berkurang 15 persen. Hanya saja, kemudian meningkat tajam pada 2021 menjadi 2.081 atau lebih dari 100 persen. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ketua Komisi III DPR Puji Jenderal Listyo Sigit: Salah Satu Kapolri Terbaik Sepanjang Masa

57 tahun lalu

Kapolri Pimpin Sertijab, Komjen Panca Putra Resmi Jabat Kalemdiklat Polri

57 tahun lalu

Mutasi Polri: Brigjen Faizal Jabat Wakapolda NTT, Kombes I Made Agus Dirgakkum Korlantas Polri

57 tahun lalu

Habiburokhman Sebut Polri Tak Alergi Keterbukaan, Lempar Pujian ke Kapolri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal