Pelaku Penyiram Air Keras kepada Anggota Brimob di Jaktim Terancam Pasal Berlapis

Erfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam (Foto: Erfan Ma'ruf)

Ia menegaskan pentingnya peran serta warga dalam melaporkan kejadian-kejadian yang berpotensi memicu kerusuhan. 

"Mohon diinformasikan kepada kami, ada layanan 110 yang beroperasi 24 jam, serta mobil patroli dan petugas kami yang selalu siap di lapangan," kata Ade.

Peristiwa ini bermula ketika jajaran kepolisian dari Polres Metro Jakarta Timur bersama Brimob Yon B Cipinang membubarkan tawuran yang terjadi antara warga RW 01 dan RW 02 di Jalan Basuki Rahmat (Bassura), Jatinegara, Jakarta Timur, pada Kamis (29/8/2024) dini hari. 

Saat proses pembubaran, anggota polisi mendapat perlawanan sengit dari massa yang terlibat tawuran, hingga salah satu anggota Brimob mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuhnya akibat disiram air keras oleh pelaku.

Polisi berharap insiden serupa tidak terulang di masa mendatang dan terus mengedepankan langkah-langkah preventif untuk menjaga keamanan wilayah. 

"Pencegahan lebih penting dari segalanya. Upaya preventif terus dilakukan oleh petugas kami di lapangan, dan kami harap masyarakat juga turut menjaga Kamtibmas bersama-sama," tutur Ade.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polisi Panggil Terduga Peneror Tetangga yang Lempar Helm di Depok Hari Ini

5 hari lalu

Viral 3 Pria Diduga Hendak Mencuri Rumah Kosong di Jaksel, Kini Diamankan Polisi

6 hari lalu

Mahasiswa Demo di Monas Hari Ini, 4.132 Personel Gabungan Disiagakan

11 hari lalu

Polda Metro Jaya Masih Dijaga Ketat Brimob Bersenjata

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal