Pelaku Mutilasi Perempuan Tanpa Kepala Terancam 15 Tahun Penjara, Ini Pengakuannya 

Ari Sandita Murti
Pelaku mutilasi perempuan, Fauzan (foto: istimewa)

Alat bukti yang ditemukan membuktikan pelaku melakukan aksinya karena tersulut emosi.

"Sementara hasil keterangan pelaku dan lainnya disertai alat bukti dan petunjuk ini kejadiannya spontan, tersulut emosi," kata Wira lagi.

Pelaku Fauzan mengaku menyesal telah membunuh korban. Namun, dia belum bisa memaafkan perkataan korban kepadanya.

"Menyesal, menyesal banget. Sakit hati orang tua dilecehkan," ujar Fauzan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
7 jam lalu

Rocky Gerung Datang ke Sidang Nadiem: Murni Hukum atau Ada Pesanan

Buletin
12 jam lalu

Purbaya Tegas Tolak Tax Amnesty Lagi: Kalau Ada, Berarti Saya Dipecat!

Buletin
3 hari lalu

Hotman Paris Geram Kasus Pencabulan Santriwati di Pati, Desak Tersangka Dihukum Berat

Buletin
3 hari lalu

Prabowo Disambut Meriah di Cebu Filipina, Diaspora Indonesia: Presiden Kita Mendunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal