Pejabatnya Kena OTT KPK, Kemenpora Siap Beri Bantuan Hukum

Antara
Ilma De Sabrini
Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto memastikan pihaknya akan memberikan bantuan hukum kepada pejabatnya yang terkena OTT KPK.

"Diduga terjadi transaksi (kickback) terkait dengan pencairan dana hibah dari Kemenpora ke KONI," kata Agus melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa (18/12/2018).

Agus menjelaskan, OTT dilakukan setelah KPK menerima laporan dari masyarakat. Dalam operasi senyap ini KPK telah mengamankan sejumlah barang bukti uang Rp300 juta dan kartu ATM bersaldo Rp100 juta.

Adapun sembilan orang yang diamankan terdiri atas pejabat Kemenpora, PPK, bendahara, dan staf di Kemenpora. Tiga ruangan di Kemenpora juga telah disegel yakni ruang deputi IV, asisten deputi olahraga prestasi, dan staf.

Menurut Agus, sesuai KUHAP, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Respons Ketua KPK soal Dugaan Dirjen Bea Cukai Terima Aliran Dana Suap Impor Barang

Nasional
2 hari lalu

Jaksa Sebut Dirjen Bea Cukai Terima 6 Kali Amplop dari Bos Blueray

Nasional
3 hari lalu

KPK Tegaskan 100 Persen Dukung MBG: Kami Yakin Tujuannya Mulia

Nasional
3 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Pengembangan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal