Pejabat Perkeretaapian yang Ditangkap KPK Kepala BTP Semarang Putu Sumarjaya

Ariedwi Satrio
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (8/2/2023). (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri memastikan, salah satu pihak yang turut diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang, Putu Sumarjaya. Dia ditangkap tim penindakan KPK di Semarang, Jawa Tengah pada Selasa, (11/4/2023) kemarin. 

Putu sempat diperiksa di Polrestabes Semarang bersama sejumlah pihak lainnya. KPK kemudian membawa Putu Sumarjaya bersama tiga orang lainnya ke Jakarta, tadi malam. Mereka sudah tiba di Jakarta, pagi tadi.

Adapun, tiga orang lainnya tersebut yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pekerjaan perkeretaapian dan seorang pihak swasta. Saat ini, Putu Sumarjaya dan ketiga orang lainnya tersebut masih diperiksa intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Empat orang tersebut antara lain Kepala BTP semarang, pejabat PPK, dan swasta," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (12/4/2023).

Diketahui sebelumnya, tim penindakan KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Semarang dan Jakarta pada Selasa, 11 April 2023, siang. Tim berhasil mengamankan sejumlah pihak dalam OTT tersebut.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Usut Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR

57 tahun lalu

Usai Disentil Sahroni, KPK Revisi Usulan Tambahan Anggaran Jadi Nyaris Rp1 Triliun

57 tahun lalu

Sahroni Sentil KPK Cuma Minta Tambahan Anggaran Rp762 Miliar: Tanggung Pak, Ajuin Rp5 T

57 tahun lalu

Ketua KPK Sentil Mentalitas ASN soal Pelayanan Publik Bisa Dipersulit: Akhirnya Ada Pungli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal