Pejabat Daerah Korupsi Dana Bantuan BNPB, KPK Ingatkan soal Sumpah Jabatan

Ariedwi Satrio
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron berharap tindak pidana korupsi di daerah tidak terulang lagi. (Foto iNews.id).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur (AMN) sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek yang berasal dari dana hibah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dia ditetapkan tersangka bersama Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kolaka Timur, Anzarullah (AZR).

Dalam perkaranya, Andi Merya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Anzarullah, ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah sempat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Selasa, 21 September 2021, dan ditemukan bukti permulaan yang cukup.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron berharap tindak pidana korupsi di daerah tidak terulang lagi. Terlebih, yang berkaitan dengan dana hibah dari BNPB. Ghufron mengingatkan kepada seluruh penyelenggara negara, khususnya pejabat daerah, terkait sumpah jabatan yang pernah diucapkan.

"KPK selalu mengingatkan agar penyelenggara negara untuk berpegang teguh pada sumpah jabatannya, dan bekerja sebagai pelayan masyarakat dan rakyatnya masing-masing," kata Ghufron, Kamis (23/9/2021).

Ghufron menyayangkan pengadaan barang dan jasa yang seharusnya bisa dijadikan untuk pembangunan suatu daerah, tapi justru malah dikorupsi oleh segelintir pihak. Oleh karenanya, KPK menerapkan sistem lelang proyek pengadaan barang dan jasa untuk meminimalisir celah terjadinya tindak korupsi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BNPB Ungkap Sebaran Karhutla di RI, Sumatra dan Kalimantan Jadi Titik Terparah

57 tahun lalu

KPK Sita Uang Pecahan Dolar AS hingga Euro dari Rumah Silmy Karim, Segini Totalnya

57 tahun lalu

KPK: Angga Tersangka Suap Audit BPK Muara Enim Pernah Jadi Staf Ahli di DPR

57 tahun lalu

Kejagung: Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Diduga Terima Suap Rp4,8 Miliar hingga Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal