Pegawai KPI Korban Pelecehan Sambangi Komnas HAM dan LPSK

Okto Rizki Alpino
Pegawai KPI korban pelecehan seksual sambangi LPSK (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - MS pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sekaligus korban pelecehan seksual dan perundungan meminta dukungan Komnas HAM dan LPSK untuk ikut membantu kasusnya. Korban meminta pendampingan.

Tim Kuasa Hukum MS, Rony E Hutahaean mengatakan, langkah ini dilakukan dalam rangka mengungkap tabir yang dialami kliennya. "Iya kita datangi Komnas HAM," ujarnya, Selasa (7/9/2021).

Menurutnya, tak hanya mendatangi Komnas HAM, dia pun menyambangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Kedatangan itu, lanjut dia, merupakan jawaban atas undangan yang diberikan LPSK kepada kliennya pada beberapa waktu lalu.

"Kami sudah menyatakan ada undangan dari LPSK tapi kami juga perlu konfirmasi lebih lanjut," ucapnya.

Sebelumnya, korban pelecehan di KPI berinisial MS menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin (6/9/2021).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
6 hari lalu

Komnas HAM Catat 59 Orang Tewas dalam Konflik Papua Januari-Juni 2026, Mayoritas Warga Sipil

8 hari lalu

Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditolak LPSK, Ini Reaksi Kejagung

8 hari lalu

LPSK Tolak Permohonan Justice Collaborator Eks Waka BGN Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama

16 hari lalu

Laporan Komnas HAM: Penuntasan 17 Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Masih Stagnan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal