Pecat 8 Pegawai Terduga Pelecehan Seksual, Ini 3 Pertimbangan KPI

indra purnomo
KPI Pusat memecat oknum terduga pelaku pelecehan seksual dan perundungan yang dialami salah satu pegawainya. (Foto: Istimewa)

Sebelumnya, adanya pemecatan ini dibenarkan oleh Komisioner KPI Hardly Stefano Fenelon. Para terduga pelaku tidak lagi bekerja terhitung sejak 1 Januari 2022. 

"Benar, para terduga pelaku sudah tidak lagi dikontrak sebagai pegawai KPI,” kata Hardly.

Sementara untuk MS, meskipun juga sudah tidak masuk kerja sejak 1 Januari 2022, tetap dikontrak oleh KPI.

“MS tetap dikontrak kerja di KPI,” kata Hardly.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Internasional
14 jam lalu

Pria Australia Lecehkan Ratusan Anak di 15 Negara via Online, Bikin Banyak Akun Palsu 

Seleb
9 hari lalu

Tanggapi Tuduhan Pelecehan Seksual, Rian D'Masiv: Kasus Lama! 

Seleb
9 hari lalu

Rian D’Masiv Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual, sang Vokalis Bantah Keras

Nasional
16 hari lalu

Roy Suryo Cs Ngadu ke Komnas HAM soal Penetapan Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal