Pecat 8 Pegawai Terduga Pelecehan Seksual, Ini 3 Pertimbangan KPI

indra purnomo
KPI Pusat memecat oknum terduga pelaku pelecehan seksual dan perundungan yang dialami salah satu pegawainya. (Foto: Istimewa)

Sebelumnya, adanya pemecatan ini dibenarkan oleh Komisioner KPI Hardly Stefano Fenelon. Para terduga pelaku tidak lagi bekerja terhitung sejak 1 Januari 2022. 

"Benar, para terduga pelaku sudah tidak lagi dikontrak sebagai pegawai KPI,” kata Hardly.

Sementara untuk MS, meskipun juga sudah tidak masuk kerja sejak 1 Januari 2022, tetap dikontrak oleh KPI.

“MS tetap dikontrak kerja di KPI,” kata Hardly.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Aparat Mesir Buru Syekh Ahmad Al Misry, Tersangka Pelecehan Seksual

Nasional
4 hari lalu

Menteri HAM Natalius Pigai: 20 Orang Tewas dalam Sebulan di Papua

Nasional
5 hari lalu

MUI Minta Pendiri Ponpes Pati Tersangka Pelecehan Santri Dihukum Maksimal: Keji!

Nasional
9 hari lalu

Gibran Kecam Kekerasan Seksual terhadap 50 Santriwati di Pati: Tak Dapat Ditoleransi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal