PDIP Nilai UU Kementerian Negara Belum Perlu Direvisi: Aturan yang Ada Masih Visioner

Achmad Al Fiqri
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan UU Kementerian Negara belum perlu direvisi. Sebab aturan yang ada dipandang masih visioner menjawab permasalahan bangsa. (Foto: Riana Rizkia)

"Tetapi bagi PDIP, UU Kementerian Negara yang ada itu sebenarnya sudah mampu merepresentasikan seluruh tanggung jawab negara di dalam menyelesaikan seluruh masalah rakyat dan juga mencapai tujuan bernegara," kata dia.

Sebelumnya, Partai Gerindra membuka peluang merevisi UU Kementerian Negara. Revisi dipandang perlu karena setiap presiden disebut memiliki tantangan dan masalah yang berbeda.

Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan UU Kementerian Negara membatasi presiden untuk mengatur jumlah kabinetnya. Menurutnya, UU Kementerian Negara harus bersifat fleksibel, termasuk klausul yang mengatur jumlah nomenklatur kementerian.

"Ya, mungkin revisi itu dimungkinkan. Ya revisi itu bisa sebelum dilakukan (sebelum pelantikan presiden)," ujar Muzani.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

Prabowo Ucapkan Terima Kasih Dikritik PDIP, Dasco: dari Lubuk Hati Paling Dalam

Nasional
18 hari lalu

Megawati Tegaskan PDIP Terus Berjuang untuk Kesejahteraan Buruh

Nasional
18 hari lalu

Megawati Soroti Kasus Andrie Yunus Disidang di Pengadilan Militer: Kok Lucu Ya

Nasional
18 hari lalu

Cerita Megawati Temui Prabowo usai Beredar Tudingan PDIP Dalangi Demo Rusuh Agustus 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal