Gerindra Buka Peluang Revisi UU Kementerian, Klaim Setiap Presiden Punya Tantangan Berbeda

Achmad Al Fiqri
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani. (Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Partai Gerindra membuka peluang merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Revisi kemungkinan akan dilakukan sebelum Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik menjadi presiden dan wakil presiden (wapres) Oktober 2024 mendatang.

"Ya, mungkin revisi (UU Kementerian Negara) itu dimungkinkan. Ya, revisi itu bisa sebelum dilakukan (sebelum pelantikan presiden)," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani di Gedung Nusantara IV di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (12/5/2024).

Menurutnya, UU Kementerian Negara membatasi presiden mengatur jumlah kabinet. Padahal, kata dia, setiap presiden memiliki tantangan dan masalah yang berbeda.

"Masalahnya nomenklatur dari pemerintahan itu selalu berbeda dan tantangan programnya juga berbeda," kata Muzani.

Dia mengatakan, perbedaan tantangan dan masalah itu menyebabkan perbedaan komposisi kabinet di era Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri dengan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
16 jam lalu

Prabowo Ingin Siswa Lulusan Sekolah Rakyat Lanjut Kuliah, Lepas dari Kemiskinan

22 jam lalu

Ini Alasan Hotman Paris Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

22 jam lalu

Prabowo Minta Penerapan E20 Dipercepat: India-Brasil Bisa, Masa Indonesia Tidak Bisa?

24 jam lalu

Prabowo Ungkap Peran Besar Petani: Kau Pahlawan Sebenarnya, Terima Kasih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal